PEMAKZULAN , Apa sih artinya ?


Saat sedang hangat hangatnya proses investigasi anggota DPR melalui Pansus Bank Century dan pemberitaan mengenai kasus Bank Century, pasti kita sering mendengar istilah kata PEMAKZULAN. Tak jarang kita bertanya tanya dalam benak apa sebenarnya arti dari istilah ini, apalagi masih terdengar baru di telinga kita.

Pemakzulan adalah sebuah proses dimana sebuah badan legislatif (dikenal dengan DPR) di Indonesia menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara.


Dalam artian kata lain Pemakzulan juga dikenal dengan istilah yang lebih populer, yiatu impeachment, dimana kata impeachment itu sendiri sering dipergunakan oleh negara luar dalam hal menjatuhkan hukuman terhadap pejabat tinggi negaranya oleh anggota Legislatif negara tersebut, dan salah satunya adalah pernah terjadi di Amerika Serikat.

Pemakzulan bukan selalu berarti pemecatan atau pelepasan jabatan, namun hanya merupakan pernyataan dakwaan secara resmi, mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal, sehingga hanya merupakan langkah pertama menuju kemungkinan pemecatan.

Saat pejabat tersebut telah dimakzulkan, ia harus menghadapi kemungkinan dinyatakan bersalah melalui sebuah pemungutan suara legislatif, yang kemudian menyebabkan pemecatan terhadap pejabat tsb.

Pemakzulan berlaku di bawah undang-undang konstitusi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Brasil, Rusia, Filipina, dan Republik Irlandia

sumber: wikipedia.com

0 Response to "PEMAKZULAN , Apa sih artinya ?"

Posting Komentar

Powered by Blogger